Pemicu Polisi Tembak Polisi, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir J Tak Terima Ditegur Bharada E
Insiden polisi tembak polisi bermula karena ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, tak terima ditegur Barada E.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, tewas ditembak oleh rekannya pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, tewas ditembak Barada E.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengungkapkan insiden penembakan itu terjadi di rumah seorang pejabat Mabes Polri di Duren Tiga.
"TKP di perumahan salah satu pejabat ya di Duren Tiga. Iya (pejabat Mabes Polri)," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ramadhan menjelaskan, penembakan terjadi ketika Brigadir J memasuki rumah pejabat Mabes Polri tersebut.
Brigadir J kemudian ditegur oleh Barada E, namun ia tidak terima.
Baca juga: Sosok Brigadir Yosua, Ajudan Kadiv Propam Polri yang Tewas Ditembak Rekannya Sesama Polisi
Alih-alih berkata baik-baik, Brigadir J malah mengacungkan senjata, bahkan menembak ke arah rekannya itu.
Barada E yang berhasil menghindar pun melepaskan tembakan sebagai upaya pembalasan.
"Saat itu saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga."
"Kemudian, ada anggota lain atas nama Barada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Barada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," jelas Ramadhan.
Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta terkait insiden penembakan ini.
Menurutnya, kasus penembekan Brigadir J ini harus diusut secara terang.
Lantaran, kasus ini sangat jarang terjadi karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait Pejabat Utama Polri.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri."