Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemicu Polisi Tembak Polisi, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir J Tak Terima Ditegur Bharada E

Insiden polisi tembak polisi bermula karena ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, tak terima ditegur Barada E.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pemicu Polisi Tembak Polisi, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Brigadir J Tak Terima Ditegur Bharada E
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Insiden polisi tembak polisi bermula karena ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J (kiri), tak terima ditegur Barada E. 

"Anehnya, Brigpol Nopryansah (Brigadir J) merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparnya, Senin, dikutip dari Kompas.tv.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo usai menyampaikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021). Polri bersinergi dengan Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai masalah yang melibatkan aparat penegak hukum dengan membuka aplikasi pengaduan untuk masyarakat. TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Propam Masih Dalami Insiden Polisi Tembak Mati Polisi di Rumah Dinas Pejabat Polri

Ia juga berpendapat harus dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tewasnya Brigadir J ini terkait adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan agar Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam untuk kelancaran penyelidikan.

Pasalnya, Sugeng menilai Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa penembakan itu.

Alasan lain, kata Sugeng, status Brigadir J belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Berita Rekomendasi

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tandasnya.

Ada Luka akibat Sabetan Senjata Tajam

Jenazah Ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya sendiri, Barada E, Jumat (8/7/2022).
Jenazah Ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya sendiri, Barada E, Jumat (8/7/2022). (ISTIMEWA via TribunSumsel.com)

Keluarga Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengungkapkan Brigadir J tewas setelah mendapat empat luka tembak.

Luka itu, kata Rohani, ada di bagian dada, tangan, dan leher.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Brigpol Yosua Saat Baku Tembak dengan Sesama Polisi di Rumah Pejabat Polri

Selain itu, ada luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh Brigadir J.

Dilansir Tribunnews.com, jasad Brigadir J dimakamkan pada Senin (11/7/2022) di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengatakan kasus penembakan terhadap Brigadir J saat ini masih didalami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas