Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diminta Terlibat di Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri

Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Diminta Terlibat di Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri
Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Hal ini terkait dilibatkannya Komnas HAM di kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengatakan Komnas HAM nantinya akan terlebih dulu melihat bentuk pelibatannya dan menyesuaikan dengan mandan dan kewenangan Komnas HAM RI.

"Kami berterima kasih karena sudah disebut oleh Kapolri supaya terlibat. Tentu saja kami akan lihat bentuk pelibatannya dan disesuaikan dengan mandat dan kewenangan Komnas," kata Beka saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (12/7/2022).

Senada dengan pernyataan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam, Beka mengatakan hingga saat ini secara resmi Komnas HAM belum dihubungi oleh Polri.

Saat ini, kata dia, Komnas HAM masih menunggu kejelasan terkait rencana pelibatan tersebut 

Berita Rekomendasi

"Secara resmi komnas belum dihubungi oleh Polri sehingga kami menunggu kejelasan dan detil yang dimaksudkan sebagai pelibatan oleh Kapolri dalam kasus tersebut," kata Beka.

Sebelumnya Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan hingga saat ini pihaknya belum dihubungi oleh pihak Polri terkait kasus baku tembak ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang ramai dibincangkan belakangan ini.

Baca juga: Brigadir J Tewas di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Jenderal Listyo Tolak Sanksi Nonaktifkan Ferdy Sambo

Taufan mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu dari pihak Kepolisian. 

Ia mengatakan nantinya Komnas HAM akan memutuskan di internal terkait hal tersebut.

"Nanti kami putuskan di internal kami dengan kami pelajari dulu permintaan Kapolri. Terima kasih atas kepercayaan Polri ke Komnas HAM," kata Taufan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (12/7/2022).

Senada dengan Taufan, Komisioner Komnas HAM RI Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam juga mengaku belum dihubungi secara resmi oleh pihak kepolisian.

Anam mengatakan Komnas HAM juga telah membaca di media massa terkait pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan melibatkan Komnas HAM dalam penanganan kasus baku tembak ajudan Ferdy.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas