Penjelasan Terkait Pangkat di Kepolisian, Bharada Level Terendah dan Tak Boleh Bawa Senjata Api
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, secara kedinasan Polri pangkat Bharada adalah paling rendah di Tamtama.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penembakan di kediaman rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo menunjukan sebuah kejanggalan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Sebab, kasus itu terjadi ketika sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat masuk ke dalam rumah dan tampa penjelasan pasti ditegur oleh Bharada E.
Kemudian Brigadir Yosua mencabut senjata apinya dan menembakan peluru ke arah Bharada E tapi tak kena.
Akhirnya, Bharada E melakukan tembakan balasan mengenai beberapa bagian tubuh Brigadir Yosua hingga tewas di lokasi.
Padahal dalam kepangkatan, Brigadir lebih tinggi dari Bharada dan tak sepatutnya pria berinisial E itu menegur Yosua.
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan, secara kedinasan Polri pangkat Bharada adalah paling rendah di Tamtama.
Sehingga tak mungkin, seorang anggota Polri yang tingkatan pangkat rendah berani menegur pangkat lebih tinggi.
"Bharada itu kan prajurit dua (kalau istilah TNI), itu kan dari Tamtama, kalau Brigadir itu kan dari Bintara," tuturnya.
Tamtama pada tahun di bawah 2000 ke bawah diperuntukan bagi masyarakat yang ingin masuk anggota Polri dari tamatan SMP.
Sedangkan Bintara sejak dahulu harus lulus SMA dan mengenyam pendidikan di Lido selama tujuh bulan.
Sementara, pendidikan untuk anggota Polri dari penerimaan Tamtama selama satu tahun karena akan ditempatkan di Batalyon.
Baca juga: Diminta Terlibat di Kasus Baku Tembak Ajudan Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Pernyataan Kapolri
"Kalau sekarang kan tidak ada yang lulusan SMP, masuk polisi semuanya minimal SMA meskipun Tamtama," terangnya.
Menurut Bambang, pangkat Bharada memang diperbolehkan menjadi ajudan perwira tinggi tergantung rekomendasi dari Pimpinan.