Presiden Jokowi Minta Pembinaan Terus Dilakukan Terhadap Lembaga Pendidikan
Jokowi meminta jajarannya untuk terus melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan termasuk pesantren agar kasus dugaan pelecehan tidak terulang.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk terus melakukan pembinaan terhadap lembaga pendidikan termasuk pesantren agar kasus dugaan pelecehan seperti yang terjadi di Shiddiqiyyah tidak terulang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/7/2022).
“Tadi beliau beri arahan supaya itu terus diadakan pembinaan kepada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk yang sekarang sudah terjadi itu,” kata Muhadjir.
Selain itu, Presiden meminta ada semacam mitigasi atau trauma healing untuk para santri yang menjadi korban.
“Meminta supaya ada perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan, termasuk di dalamnya juga pesantren, agar hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.
Baca juga: Jokowi Tegur Zulkifli Hasan yang Bagikan Minyak Goreng sambil Kampanye Anak, Pengamat: Memang Pantas
Muhadjir mengatakan bahwa alasan pembatalan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, karena kasus dugaan pelecehan yang dilakukan MSAT tersebut tidak terkait dengan lembaga pesantren.
“Ya, masalahnya itu kejadiannya itu tidak melibatkan lembaga ya,” kata Muhadjir.
Menurutnya, MSAT memang merupakan bagian dari lembaga pesantren tersebut, bahkan merupakan orang penting di lembaga itu.
Baca juga: Menteri Agama Ad Interim: Pembatalan Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Atas Arahan Jokowi
Namun, dugaan pelecehan yang dilakukan merupakan tindakan individu bukan lembaga.
“Kita harus bisa memisahkan antara lembaga dimana kejadiannya, lokusnya, dan siapa pelakunya, sehingga tidak terkait langsung itu,” katanya.
Ia mengatakan tidak ada alasan untuk mencabut izin operasional lembaga pesantren tersebut.
Karena pelaku dan orang-orang yang dianggap menghalangi penyidikan sudah ditangkap.
“Malah justru tanggung jawab kita sekarang adalah memulihkan lembaga itu tadi,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi Ungkap Harga Minyak Goreng Curah di Subang Masih di Atas Rp 14.000
Muhadjir mengatakan pembatalan pencabutan izin operasional pesantren tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo.
Tujuannya kata Muhadjir agar orang tua para santri tenang memondokkan anaknya di pesantren tersebut.
“Nah karena itu atas arahan Pak Presiden dan ini kan menarik perhatian langsung Pak Presiden dan sesuai dengan arahan beliau supaya dibatalkan. Untuk apa, agar orang tua yang punya santri di situ juga tenang lah, dan memiliki anak-anaknya, putra-putranya punya status yang jelas sebagai santri di situ, tidak akan perlu pindah, dan kemudian para santri yang ada di situ, juga bisa kembali dan belajar dengan tenang,” katanya.