Sahabat Polisi Indonesia Dukung Polri Bentuk TPF Soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Sahabat Polisi Indonesia meminta Indonesia Police Watch (IPW) tidak memperkeruh suasana dengan meminta Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sahabat Polisi Indonesia secara tegas meminta Indonesia Police Watch (IPW) tidak memperkeruh suasana dengan meminta Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh menyebut, bahwa pernyataan IPW dinilai tidak tepat lantaran menganggap Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi kunci. Dan seolah-olah terlibat dalam peristiwa tembak menembak di rumahnya tersebut.
"Kita dukung pengungkapan kasus penembakan yang berakhir dengan kematian ini. Tetapi tidak juga membuat pernyataan-pernyataan tendensius yang justru memperkeruh suasana (Seperti yang dilakukan IPW,red)," kata Fonda dalam keterangan yang diterima, Selasa (12/7/2022).
Fonda pun berharap, semua pihak menahan diri untuk tidak membuat pernyataan pernyataan yang tidak bertanggungjawab.
Menurutnya, yang dibutuhkan Polri saat ini adalah dukungan dan ketenangan agar mereka mampu mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelasnya.
"Yang lebih dibutuhkan saat ini adalah dukungan publik kepada Polri. Kasus ini memilukan karena terjadi di rumah petinggi (Kadiv Propam) Mabes Polri. Kita semua berduka dan tidak menginginkan peristiwa ini terjadi," terangnya.
Meski demikian, Fonda mendukung agar Polri membentuk Tim Pencari Fakta guna mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya.
Baca juga: Sosok Bharada E yang Tembak Brigadir J hingga Tewas, Bertugas Mengawal Irjen Ferdy Sambo
Tujuannya supaya tidak ada tafsir tafsir tendensius atas peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam tersebut.
Seperti diketahui, kasus penembakan yang berujung kematian Brigadir Josua terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Kasus ini menarik perhatian publik, lantaran baru diumumkan Polri pada Senin (11/7/2022) kemarin.
Sebelumnya, Mabes Polri membenarkan tewasnya seorang anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
"Akibat penembakan yang dilakukan barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.