Setelah Reses, Komisi III DPR Bakal Bahas Pengunduran Diri Lili Pintauli Sebagai Wakil Ketua KPK
Komisi III DPR belum bakal membahas pengganti Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah memasuki masa sidang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Diketahui, pada hari ini Dewas KPK akan membacakan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi MotoGP Mandalika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Saat dikonfirmasi apakah kedatangannya ke kantor Dewas berkaitan dengan sidang Lili, Firli hanya tertawa.
"(Tertawa), tahu aja lu," katanya.
Dewas KPK tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB. Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.
"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).
Haris mengatakan, setelah skors usai, Dewas KPK langsung menentukan nasib Lili Pintauli Siregar.
"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," katanya.