Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Brigadir J Yakin Anaknya Tidak Mungkin Masuk Kamar Istri Irjen Ferdy Sambo Kalau Tak Dipanggil

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, merasa tidak mungkin anaknya sembarang masuk kamar pribadi seorang istri jenderal polisi Ferdy Sambo.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ayah Brigadir J Yakin Anaknya Tidak Mungkin Masuk Kamar Istri Irjen Ferdy Sambo Kalau Tak Dipanggil
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir J, merasa tidak mungkin anaknya sembarang masuk kamar pribadi seorang istri jenderal polisi Ferdy Sambo. (Foto: twitter) 

Dalam percakapan dengan pihak keluarga, Brigadir J disebut sempat menjanjikan beberapa hal.

Salah satunya akan pulang kampung.

Samuel mengatakan anaknya berencana menyusul keluarganya yang sedang berlibur dan berziarah di kampung halaman.

"Dia (Brigadir J) mau nyusul kami untuk melakukan ziarah di kampung halaman," kata Samuel Hutabarat di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).

Samuel menambahkan anaknya akan menyusul keluarga setelah menyelesaikan tugasnya di Magelang untuk mengawal istri Kadiv Propam Polri

Selain itu, Samuel juga mengaku bahwa dirinya sempat meminta Brigadir J untuk menyempatkan diri menjenguk adiknya yang sedang sakit.

Janji Brigadir J pun akhirnya urung terlaksana lantaran ia tewas mengenaskan pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan atasannya.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan pernyataan Polri, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan rekannya sesama anggota Brimob berinisial Bharada E.

Baku tembak itu terjadi karena dipicu aksi pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di rumahnya.

"Benar, melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas