Bawaslu Diminta Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulkifli Hasan Terkait Bagi-bagi Minyak Goreng
Ray Rangkuti menyoroti aksi bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik Ray Rangkuti menyoroti aksi bagi-bagi minyak goreng yang dilakukan oleh Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas).
Pembagian minyak goreng ke masyarakat di Lampung itu diduga menjadi salah satu cara Zulhas untuk sekaligus mengenalkan atau mengkampanyekan anaknya Futri Zulya Savitri, yang ikut kontestasi pemilihan anggota legislatif (pileg).
Ray mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk segera menelusuri dugaan kampanye itu.
"Oleh karena ajakan untuk memilih ini berkaitan dengan pemilu, maka sudah sepatutnya Bawaslu bekerja memeriksa apakah ada unsur pelanggaran di dalamnya," kata Ray saat dimintai tanggapannya oleh awak media, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Jokowi Tegur Zulkifli Hasan Minta Fokus Bekerja Stabilkan Harga Minyak Goreng
Dirinya juga berkeyakinan kalau aktivitas yang dilakukan oleh Zulhas ini untuk mendorong anaknya maju pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) di pemilu 2024 mendatang.
Oleh karenanya, Bawaslu sebagai badan yang berwenang mengawasi proses jalannya pemilu termasuk pada masa kampanye, sudah seharusnya melakukan penelusuran.
"Nyata-nyata ajakan untuk memilih itu dimaksudkan untuk pemilu atau pilkada 2024 yang akan datang, maka dengan begitu, Bawaslu dapat bekerja setidaknya pada dua ranah isu sekaligus," ucap dia.
Adapun kedua ranah yang sejatinya harus diperiksa oleh Bawaslu yakni terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan Zulhas.
Serta adanya dugaan praktik politik uang sebelum masa kampanye Pemilu ditetapkan.
"Apakah ada kampanye terselubung atau kampanye tidak waktunya. Kedua, apakah ada praktek politik uang di dalamnya," ucap dia.
Penelusuran ini dinilai penting guna membuktikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses tahapan pemilu yang dilakukan elite parpol sekaligus pejabat negara.
"Bawaslu sudah semestinya melihat hal ini sebagai bagian dari aktivitas pemilu. Dan karena itu, diharapkan bisa bertindak memeriksa kegiatan ini, apakah termasuk pelanggaran pemilu atau tidak," tukas Ray.
Sebelumnya diketahui Mendag Zulhas kedapatan membagikan minyak goreng murah kepada warga saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Selain membagikan minyak goreng murah dengan merek besutan Kemendag, Minyakita, Zulhas juga meminta warga memilih putrinya, Futri Zulya Savitri.
Futri merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN Dapil Lampung 1.
Kunjungan Zulhas lantas disorot mewakili dua kepentingan, yakni sebagai Menteri Perdagangan pengganti Muhammad Lutfi dan sebagai Ketua Umum PAN dan berkampanye mendukung putrinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.