BREAKING NEWS Polri Jelaskan Mekanisme Tim Khusus Tangani Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Breaking News Tim Khusus untuk menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dibentuk, gandeng Komnas HAM
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut breaking news penjelasan Polri soal Tim Khusus yang menangani kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, telah dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pembentukan tim gabungan ini dilakukan karena sampai saat ini kasus kematian Brigadir J, masih belum terungkap.
Upaya ini dilakukan untuk memenuhi permintaan keluarga, juga karena besarnya antusiasme masyarakat yang berharap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J, segera terungkap.
Sebagaimana diketahui, banyak opini publik yang saling silang, bahkan muncul berbagai praduga.
"Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Ketua RT Sebut Banyak Polisi yang Datang Setelah Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo: Satpam Takut
Terkait dengan mekanisme pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ini, kata Agung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah.
"Untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan oleh tim agar transparan dan objektif, maka kami menyampaikan langkah-langkah yang sudah dikerjakan yakni pendalaman olah TKP, pendalaman hasil otopsi, pendalaman keterangan para saksi."
"Selain itu untuk mendukung pengumpulan keterangan, kami juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebagai pelengkap untuk mengungkap kasus ini," jelas Agung.
Tim khusus ini, kata Agung, akan mengedepankan prinsip transparansi dan juga objektif dalam mengungkap kasus.
"Kita terbuka supaya fair apa yang kita lakukan bisa dipertanggungjawabkan," sambung Agung.
Dalam tim ini, pihak kepolisian juga menggandeng Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebagai lembaga yang independen, Komnas HAM hadir untuk mengawasi rangkaian proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Baca juga: Profil Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang Kini Disorot karena Baku Tembak di Rumah Dinasnya
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM yang juga Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai SOP.
"(Komnas HAM akan bekerja mandiri) dengan SOP dan mekanisme yang ada di komnas HAM."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.