Hari Raya Jadi Alasan Polri Buka Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo 2 Hari usai Kejadian
Mabes Polri akhirnya mengungkap alasan mengapa kasus tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo baru diungkap ke publik dua hari setelah kejadian.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyrakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap alasan mengapa Polri baru mengungkap kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dua hari setelah kejadian.
Diketahui Brigadir J ditemukan tewas di rumah Kabid Propam Irjen Ferdy Sambo setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022), tepatnya pukul 17.00 WIB.
Namun Polri baru mengungkap kasus penembakan ini ke publik pada Senin (11/7/2022).
Ramadhan pun berdalih bahwa saat itu sedang ada perayaan Hari Raya Idul Adha, yakni pada 9 dan 10 Juli 2022.
Namun Ramadhan menekankan bahwa yang terpenting dari kasus ini adalah penanganannya, bukan kapan kasus ini diungkap ke publik.
“Terkait dengan rilis pada saat itu juga posisinya adalah hari raya ya kan, tapi yang terpenting adalah penanganan terhadap kasus tersebut. Itu yang paling penting, cepat dalam penanganan kasus,” kata Ramadhan dilansir Kompas.com, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Kapolda Jambi Temui Keluarga Brigadir Yosua di Kabupaten Muaro Jambi
Ramadhan juga menegaskan bahwa setelah peristiwa penembakan itu terjadi, polisi segera menangani kasus tersebut, bahkan termasuk sangat cepat.
Karena polisi langsung melakukan oleh tempat kejadian perkara yang berada di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Yang prinsipnya adalah ketika ada kasus terjadi, dengan cepat polisi menangani kasus tersebut, langsung mendatangi TKP, langsung mengolah TKP, dan melaksanakan tindakan-tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Baca juga: Duka Keluarga Brigadir Yosua Bertambah, Paman Almarhum Tak Kuasa Pilu Lalu Meninggal Saat Melayat
Sopir dan Pembantu Istri Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Ikut Diperiksa
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kasus baku tembak antara ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E masih bergulir.
Polres Metro Jakarta Selatan hingga kini telah memeriksa empat orang saksi.
Selain istri Kadiv Propam, Putri Ferdy Sambo dan Bharada E, polisi juga memeriksa R dan K.
"Ada saksi R sama saksi K (yang sudah diperiksa)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.