Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api

Menurut SOP kepolisian, Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Fedy Sambo ternyata tak boleh bawa senjata api.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api
Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com
Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Menurut SOP kepolisian, Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J di rumah Irjen Fedy Sambo ternyata tak boleh bawa senjata api. 

Bambang juga mempertanyakan mengapa Bharada E yang sedang berada di rumas dinas bisa membawa senjata api.

Padahal Bharada E  sedang tidak melakukan pengamanan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Lalu mengapa Bharada E tak mendampingi Irjen Ferdy Sambo?

Pada Jumat (8/7/2022) sore, Bharada E berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia ternyata diminta untuk mengawal putra dari Ferdy Sambo.

Saat itu putra Ferdy Sambo dijadwalkan pulang dari luar kota dan kemudian akan singgah sementara di rumah dinas.

"Jadi memang Saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), mengutip Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai banyak kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus baku tembak antar sesama anggota polisi tersebut.

"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

(Tribunnews.com/Salis, Wartakotalive/Miftahul Munir, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas