Peluncuran Inpres Nomor 3 Tahun 2022, BKKBN: Semua Desa Wajib Jadi Kampung Keluarga Berkualitas
Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres, seperti program Kampung Keluarga Berkualitas
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menghadiri Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
Acara diselenggarakan di di ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/7/2022). Peluncuran ini sebagai penanda (kick-off) percepatan pelaksanaan program dalam Inpres tersebut.
Hasto menyebutkan jika Inpres Nomor 3 Tahun 2022 ini sudah ditunggu sejak 7 tahun yaitu sejak 2015. Dan berkat kerjasama dengan pihak terkait, dapat akhirnya diluncurkan pada tahun 2022.
Hasto Wardoyo pun menyebutkan jika program Kampung Keluarga Berkualitas ini dahulunya adalah Kampung Keluarga Berencana.
Kampung Keluarga Berencana mulai digaungkan pada periode pertama Presiden Joko Widodo 2016. Kala itu program ini ditujukan untuk kampung yang termarjinalkan, terisolir, tertinggal dan terbelakang.
Sehingga Kampung Keluarga Berencana kala itu lebih diutamakan untuk memajukan suatu daerah yang tertinggal. Oritentasinya masih kuantitas.
"Akan tetapi di tahun ini, dengan dilaunchingnya Inpres 3 Tahun 2022 ini maka ada pergeseran kuantitas jadi kualitas. Dulu menekankan total fertility rate yang harus turun. Alhamdulillah, meski pun pandemi fertility rate turun menjadi 2,24 persen," ungkapnya di ruang Heritage Kantor Kemenko PMK, Selasa (12/7/2022)
Saat ini program ini sudah bergeser menjadi kampung keluarga berkualitas. Sehingga orientasi untuk individu yaitu peningkatan kualitas SDM yang sehat, cerdas dan sejahtera.
Untuk keluarga, oritentasinya adalah keluarga yang tenteram, mandiri dan bahagia. Hal ini sesuai dengan Indeks Pembangunan Keluarga atau Lembaga.
Di sisi lain, Hasto menjelaskan jika status dalam keluarga harus jelas. Baik terkait kelengkapan surat nikah, dan lain sebagainya.
"Ketika bergeser jadi kualitas, Kampung Keluarga Berkualitas tidak dimulai dari desa terisolir. Tapi semua desa di dalam Inpres ini diharapkan akan menuju Kampung Keluarga Berkualitas," tegasnya.
Sehingga nanti ada beberapa status desa yaitu merintis, mandiri dan berkesinambungan. Strata tertinggi dari Kampung Keluarga Berkualitas adalah berkelanjutan.
"Semua desa wajib menjadi Kampung Keluarga Berkualitas," pungkasnya.