Polisi Tetapkan 4 Pejabat BPN Jadi Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah
Polisi menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional yang diduga terlibat dalam sindikat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya baru saja menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam sindikat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Total ada 4 pejabat di lingkungan BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Keempatnya bahkan telah ditetapkan jadi tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah Ditangkap, Satu Tersangka Berperan Sebagai Aktor Intelektual
Hengki menjelaskan keterlibatan pejabat di BPN ini diduga juga melibatkan sejumlah pejabat lainnya.
Sindikat mafia tanah ini juga melibatkan sejumlah pegawai BPN, termasuk juga pendananya atau funder.
"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," imbuhnya.
Hengki menyampaikan pengungkapan kasus mafia tanah ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.
Bersama Kementerian ATR/BPN, Polda Metro Jaya akhirnya bisa mengungkap kasus mafia tanah yang melibatkan dua kantor wilayah itu.
"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.
Hengki mengatakan dalam praktiknya para tersangka menggunakan modus operandi yang tergolong baru dan belum pernah terungkap.
Diduga atas praktik baru ini telah menimbulkan banyak korban.
Adapun keempat pejabat BPN ini ditangkap di beberapa wilayah.
Salah satu tersangka berinisial PS selaku Ketua Adjudikasi PTSL diamankan di BPN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menjelaskan, PS ditangkap terkait tindak pidana yang dia lakukan saat menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"PS ini sekarang menjabat Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara, tapi sewaktu melakukan tindak pidana ini dia menjabat Ketua Adjudikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," kata Petrus.
Sejauh ini, Subdit Harda Ditreskrimum PMJ telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah.
Perkara itu diketahui melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi di lingkungan BPN.