Sambangi Polda Metro Jaya, Ketua Komnas Perempuan Tanyakan Kasus Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022).
Kedatangan Andy untuk mendengarkan sekaligus audiensi perihal dugaan kasus pelecehan yang menimpa P, istri Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam pertemuannya dengan Unit PPA, Komnas Perempuan mendengarkan paparan penyidik perihal dugaan pelecehan seksual yang menyebabkan terjadinya insiden baku tembak. Peristiwa itu diduga menjadi pemicu dua anggota Polri, yakni Brigadir J dan Bharada E saling tembak di rumah singgah Kadiv Propam yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).
"Jadi hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi, khususnya yang laporan dari Ibu P, yang menjadi korban kekerasan seksual di dalam kasus (baku tembak) itu," kata Andy saat ditemui wartawan di Gedung Unit PPA Polda Metro Jaya, Rabu (13/7/2022) malam.
Ketika disinggung soal topik pembicaraan dengan PPA, Andy enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, informasi tersebut merupakan ranah penyidik Unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Andy hanya mengatakan, hingga kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, khususnya Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang dibantu Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidik terkait," jelas Andy.
Baca juga: Psikolog: Istri Kadiv Propam Polri Trauma, Tangisan Tak Berhenti soal Insiden Pelecehan-Baku Tembak
Andy mengungkapkan, dalam peristiwa ini agar publik bisa memilah informasi terkait penembakan dan dugaan pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Mabes Polri. Ia menyebut, perlunya sikap untuk menghormati hak korban yang saat ini telah menceritakan dugaan peristiwa pelecehan itu ke pihak kepolisian.
"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.