Beda Keterangan Mabes Polri dan Keluarga Jadi Sorotan, Ini Catatan Kontras Soal Tewasnya Brigadir J
Wakil Kontras Rivanlee Anandar membeberkan setumpuk kejanggalan terkait kasus kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Rivanlee Anandar membeberkan setumpuk kejanggalan terkait kasus kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Rivanlee Anandar dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/7/2022).
Menurutnya jeda waktu antara peristiwa dengan publikasi sekitar dua hari.
Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban.
"(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Baca juga: Tak Bisa Lihat Rekaman Situasi Kejadian, Ketua RT: Decoder CCTV di Komplek Polri Duren Tiga Diganti
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Keluarga Brigadir J juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," ucap Anandar.
Ayah Brigadir J mengaku dilarang buka peti jenazah
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, menceritakan momen polisi mendatangi rumahnya untuk mengantarkan jenazah anaknya yang tewas karena baku tembak di rumah Kadiv Propam polri.
Menurut Samuel, polisi datang ke rumahnya mengantarkan jenazah Brigadir J pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Pada saat itu, lanjut Samuel, pihak keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantarkan jenazah Brigadir J.
Penyebabnya, pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J. Saat itu, polisi tidak menjelaskan alasan mengapa pihak keluarga dilarang membuka peti jenazah Brigadir J.
"Kita dilarang, tetapi tidak dijelaskan alasan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka," kata Samuel dikutip dari Kompas.com pada Rabu (13/7/2022).
Selain tidak boleh membuka peti jenazah Brigadir J, kata Samuel, pihak keluarga juga dilarang untuk mengambil gambar jenazah Brigadir J.
Baca juga: Sindir Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Banyak yang Janggal, Mahfud MD: Penjelasan Tidak Jelas
Samuel mengaku sempat dipaksa untuk menandatangani surat perjanjian terlebih dahulu jika ingin membuka peti jenazah Brigadir J. Namun, hal itu ia tolak.
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya (peti jenazah) boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung," tutur Samuel.
"Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan."
Setelah lama bersitegang, akhirnya pihak keluarga diperbolehkan membuka peti jenazah Brigadir J.
Namun, dengan catatan hanya orang tua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihatnya.
Saat peti dibuka, Samuel menuturkan, orang lain diminta untuk keluar ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup polisi.
Samuel menyebut, pembukaan peti jenazah Brigadir J disaksikan oleh polisi yang mengantar jenazah anaknya itu. Prosesnya pun, kata dia, berlangsung singkat.
"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah anaknya," kata Samuel.
Sementara itu, bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak, mengatakan, dua hari setelah jenazah Brigadir J diantarkan ke rumah orang tuanya, ratusan polisi kembali mendatangi rumah kakaknya.
Kedatangan ratusan polisi itu disebut untuk memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai kronologi tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022.
Rohani mengatakan, kedatangan para polisi tersebut membuat suasana rumah duka berubah menjadi sangat mencekam.
Bahkan, kata Rohani, pihak keluarganya merasa ketakutan, tatkala ratusan polisi datang 'mengepung' rumah hingga menutup pagar sekolah.
Baca juga: Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Mahfud MD Ingatkan Kredibilitas Polri Jadi Taruhan
"Waktu datang orang itu ke rumah, kami terkejut. Jantung kami serasa mau copot, maklum kami baru trauma, baru kehilangan," kata Rohani di rumah duka pada Selasa (12/7/2022).
Rohani menuturkan, para polisi datang ke rumah orang tua Brigadir J pada Senin, 11 Juli 2022 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, pihak keluarga sedang berkumpul di dalam rumah duka.
Adapun para polisi yang datang itu, kata Rohani, ada yang mengenakan seragam dinas, berpakaian hitam putih, dan pakaian bebas.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Kompas TV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.