Hari Ini Roy Suryo Kembali Diperiksa Sebagai Terlapor Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi
Agenda pemeriksaan Roy Suryo juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Roy Suryo kembali memenuhu panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Kedatangan Roy kali ini berkapasitas sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama atas unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.
Roy tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Roy Suryo Sebut Pengunggah Pertama Meme Stupa Candi Borobudur Jadi Biang Keladi Kasusnya
Agenda pemeriksaan Roy Suryo juga dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
"Betul, saudara Roy Suryo dipanggil hari ini sebagai terlapor atas kasus dugaan penistaan agama. Yang bersangkutan sudah datang dan tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya, Roy Suryo juga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Dharmapala Nusantara soal meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Adapun laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Pelapor dalam kasus tersebut ialah Kevin Wu.
Dalam hal ini, pelapor menyertakan pasal 45A (2) Jo pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156A KUHP tentang penistaan agama.