Polisi Sebut Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J karena Gesekan Proyektil, Ini Kata Ahli Forensik
Ahli Forensik memberikan tanggapannya terkait kejanggalan temuan luka sayatan pada jasad Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Luka sayatan pada jenazah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai janggal oleh sejumlah pihak termasuk pihak keluarga.
Sementara itu menurut keterangan polisi, luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh gesekan proyektil peluru.
Menanggapi hal tersebut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho mengatakan ada kemungkinan jika luka sayatan yang ada di tubuh Brigadir J disebabkan oleh permukaan proyektil peluru.
Pasalnya proyektil peluru yang mengenai tubuh korban, meskipun hanya sedikit saja tetap bisa menyebabkan bekas menyerupai luka sayat yang diakibatkan oleh benda tajam.
"Kemungkinan bisa terjadi jika pemukaan proyektil peluru yang mengenai tubuh korban hanya sedikit sekali atau menyerempet, jadi bekasnya pun juga sangat tipis dan menyerupai luka sayat seperti yang diakibatkan oleh mata pisau atau benda tajam yang lainnya," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Lebih lanjut dr Novianto pun memberikan penjelasan lebih detail terkait luka sayat dan luka tembak.
Baca juga: Sosok Brigadir Yosua Diungkap Sang Ayah, Ia Selalu Berupaya Membuat Orangtua Bahagia
Menurut dr Novianto, luka tembak dan luka sayat termasuk dalam jenis luka terbuka.
Lalu untuk luka sendiri biasanya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang pada tubuh manusia.
Misalnya seperti kekerasan yang dilakukan dengan permukaan benda tajam seperti pisau, maka luka tersebut termasuk luka terbuka.
Luka terbuka itu sendiri memiliki ciri-ciri tepi rata dan rapi.
Baca juga: 7 Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Versi KontraS: Luka Sayatan, CCTV, hingga Keberadaan Kadiv Propam
Sementara untuk kekerasan yang dilakukan dengan benda yang permukaan tumpul, maka akan menyebabkan luka terbuka, dengan ciri-ciri tepi luka yang tidak rata.
"Luka tembak dan luka sayat keduanya adalah jenis luka terbuka dan untuk luka sebenernya dibedakan sesuai dengan jenis kekerasan yang mengenai kulit atau bidang."
"Misal kekerasan dengan permukaan tajam seperti mata pisau, maka luka terbuka yang terjadi adalah luka dengan ciri tepi rata dan rapi, lain dengan proyektil yang hampir permukaannya adalah tumpul maka luka terbuka yang terjadi tepi luka tidak rata," terang dr Novianto.
Baca juga: Beda Pernyataan Polri dan Keluarga soal Luka Brigadir J Jadi Sorotan KontraS
Polri Pastikan Luka Sayatan di Jasad Brigadir Yosua Hutabarat Berasal dari Gesekan Proyektil
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.