Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden ACT Ibnu Khajar Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Karena Sakit

Bareskrim Polri menyatakan bahwa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan hari kelima pada Kamis

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden ACT Ibnu Khajar Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Karena Sakit
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar Mangkir Pemeriksaan Bareskrim, Alasannya Karena Sakit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan hari kelima pada Kamis (14/7/2022).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa Ibnu Khajar mengaku tidak bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini kepada penyidik Bareskrim Polri.

"Reschedule diminta yang bersangkutan," jelas Andri saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Andri menuturkan bahwa Ibnu Khajar tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Dia meminta pemeriksaan dilanjutkan pada Jumat (15/7/2022) besok.

"Mungkin gak enak badan jadi minta reschedule besok," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana kembali memanggil dua petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Ibnu Khajar terkait dugaan penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Bawa Koper Besar Hadiri Pemeriksaan Keempat di Bareskrim Polri, Apa Isinya?

Dengan begitu, total keduanya telah diperiksa sebanyak 5 kali dalam kasus tersebut. Namun hingga kini, status keduanya masih sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

"Jadwal pemeriksaan kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas