Selesai Diperiksa Bareskrim, Ahyudin Pamer Laporan Keuangan ACT Dapat Predikat WTP Selama 15 Tahun
Ahyudin memamerkan laporan keuangan ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut setelah diperiksa Bareskrim
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin memamerkan laporan keuangan ACT yang mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 15 tahun berturut-turut.
Hal tersebut diungkapkannya seusai menyelesaikan pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 dari pihak Boeing di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) malam.
Awalnya, Ahyudin menyatakan bahwa pemeriksaan kali ini berjalan baik.
Menurutnya, salah satu materi yang ditanyakan seputar laporan keuangan ACT.
Baca juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Selesai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri: Saya Lelah Maraton 4 Hari
"Alhamdulillah proses ini berjalan dengan baik. Meskipun tetap aja larut malam. Jadi hari ini salah satu yang digencang itu adalah soal laporan keuangan ACT," kata Ahyudin.
Menurut Ahyudin, laporan keuangan ACT disebut selalu tidak pernah mendapatkan masalah.
Hal itu dibuktikan dengan ACT yang mendapatkan predikat WTP sejak 2005 hingga 2020.
"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP. Insya Allah ACT menjadi lembaga pionir dalam hal laporan keuangan. Diaudit oleh akuntan publik dengan predikat WTP wajar tanpa pengecualian sejak tahun 2005-2020," jelas Ahyudin.
Baca juga: Respons Politikus PKB Soal Dugaan Penyelewangan Dana Umat ACT
"Artinya kalau diaudit kemudian predikatnya WTP, mana mungkin kantor akuntan audit mau keluarkan hasil predikat dengan predikat WTP kalau ada penyimpangan. Ya kan?," lanjut Ahyudin.
Lebih lanjut, Ahyudin menuturkan bahwa predikat WTP tersebut membuktikan bahwa pengelolaan keuangan ACT berjalan baik.
Hal itu menandakan tidak ada penyelewengan keuangan.
"Jadi buat kami InsyaAllah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan predikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," katanya.
Baca juga: Diperiksa Empat Kali, Ini Materi Pemeriksaan yang Digali Polisi kepada Dua Petinggi ACT Hari Ini
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mulai menemukan titik terang. Satu di antaranya ACT diduga menyelewengkan dana sosial keluarga korban Lion Air JT-610.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.