Temukan Potensi Kerugian Besar, Ombudsman Desak Pemerintah Tingkatkan Mitigasi Penanganan PMK
Ombudsman RI menemukan adanya potensi kerugian dalam jumlah besar pada merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi para peternak dan pedagang
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI menemukan adanya potensi kerugian dalam jumlah besar pada merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) bagi para peternak dan pedagang hewan.
Di mana dalam data terkini Ombudsman RI, peternak sapi daging berpotensi mengalami kerugian tidak kurang dari Rp788,81 miliar.
Atas hal itu, Ombudsman berpandangan kalau pemerintah harus meningkatkan mitigasi atau pencegahan terhadap penanganan PMK sebelum akhirnya para peternak mengalami kerugian besar.
"Bahwa mitigasi dan penanganan ke depan perlu lebih ditingkatkan mengingat potensi nilai kerugian yang terus meningkat setiap harinya," kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat konferensi pers secara Hybrid dari Kantor Ombudsman RI, Kamis (14/7/2022).
Kerugian tersebut kata dia, hanya dihitung pada peternak sapi daging, belum termasuk kerugian yang diderita oleh para peternak sapi perah.
Yeka menyatakan, untuk peternak sapi perah juga berpotensi mengalami kerugian yang besar karena menurunnya produksi susu sapi yang dihasilkan.
Baca juga: Ombudsman RI Sebut Badan Karantina Pertanian Gagal Tangani Penyebaran PMK di Indonesia
Di mana berdasarkan data GKSI per 13 Juli 2022, sapi perah yang terinfeksi PMK sebanyak 19.267 ekor di Jawa Barat atau 24,65 persen dari total populasi sapi perah.
Selanjutnya ada 5.189 di Jawa Tengah atau 12,55 persen dari total populasi sapi perah; dan 55.478 ekor di Jawa Timur atau 31,19 persen dari total populasi sapi perah.
Dari data itu, penurunan produksi susu masing-masing mencapai 30 persen atau sekitar 137,14 ton untuk di Jawa Barat; 40 persen atau sekitar 66 ton di Jawa Tengah, dan 30 persen atau sekitar 535,71 ton di Jawa Timur.
Bahkan jika dikalkulasikan maka dalam satu bulan peternak sapi perah akan mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
"Potensi kerugiannya tidak kurang dari Rp6 Miliar perhari, atau dalam satu bulan bisa mencapai Rp1,7 Triliun," kata dia.
Ironisnya, penurunan produksi susu sapi rakyat ini akan berdampak terhadap meningkatnya impor susu ke Indonesia.
Sebelumnya, Ombudsman RI kembali mengeluarkan hasil temuannya, kali ini terkait dengan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak sapi.
Dalam temuannya, Ombudsman RI menyatakan Badan Karantina Pertanian yang dibentuk pemerintah untuk menangani PMK ini telah gagal melakukan tugasnya.