Kapolri Diminta Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Didik mengatakan dirinya memberikan atensi terhadap Kapolri yang membentuk tim khusus dalam menangani kasus tersebut.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk menangani kasus baku tembak sesama anggota Polri di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/7/2022) lalu.
Diketahui, insiden itu menewaskan Brigadir J selaku sopir istri Ferdy.
Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E yang merupakan ajudan Ferdy.
Baca juga: HP Keluarga Brigadir J Kembali Normal Setelah Diduga Diretas Tapi Semua Pesan WA dan Facebook Hilang
Didik mengatakan dirinya memberikan atensi terhadap Kapolri yang membentuk tim khusus dalam menangani kasus tersebut.
"Namun demikian, saya memandang akan lebih ideal jika dibentuk tim independen untuk mencari fakta, mengingat bahwa spekulasi dan harapan publik sedemikian besar dalam mengawal dan hadirnya keadilan dalam kasus ini," kata Didik dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (15/7/2022).
Terhadap kasus ini, Didik meminta Polri agar melakukan pengawasan dan pembinaan bagi seluruh anggota kepolisian secara keseluruhan.
"Saya juga turut prihatin atas kejadian ini. Tentu ini harus menjadi perhatian Polri terkait dengan pengawasan dan pembinaan anggota kepolisian secara keseluruhan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merespons soal kasus baku tembak antar ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, juga ada As SDM," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
"Termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal," sambungnya.
Di sisi lain, mantan Kabareskrim Polri ini menyebut pihaknya juga sudah berkooridnasi dengan pihak eksternal institusi Polri dalam mengawal kasus tersebut.
"Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif," ungkapnya.