Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya terkait Kasus Mafia Tanah
Salah satu pejabat yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo. Norman Subowo diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat.
Editor: Dewi Agustina
![Kepala BPN Palembang Norman Subowo Ditangkap Polda Metro Jaya terkait Kasus Mafia Tanah](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-pol-endra-zulpan-10220.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Polda Metro Jaya kembali menangkap beberapa orang tersangka yang merupakan sindikat mafia tanah. Pengungkapan kasus itu melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Polisi menangkap dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.
"Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (15/7/2022).
Salah satu pejabat yang ditangkap Polda Metro Jaya adalah Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.
Baca juga: Lagi, Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN yang Tersandung Kasus Mafia Tanah
Norman Subowo diamankan Polda Metro Jaya pada Jumat (15/7/2022), sekira pukul 01.30 dini hari.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon, Jumat (15/7/2022) membenarkan penangkapan Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.
"Kami mendapat info pada Jumat sekira pukul 01.30 dini hari ada penangkapan pada Kepala BPN Palembang. Namun kita belum tahu terkait masalah apa dan akan mencari tahu informasi lebih lanjut," ujarnya.
Fery Fadly mengatakan, dari informasi yang diperoleh, penangkapan Norman Subowo terkait jabatannya pada saat di BPN Kabupaten Bekasi.
"Jadi kita mohon doanya, agar bapak dapat diberikan kemudahan dalam menghadapi proses ini," ujarnya.
Fadly juga mengatakan bahwa pelayanan di BPN Kota Palembang, masih terus berjalan.
"Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini," ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 3 orang tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jumat (15/7/2022).
Dijelaskan Zulfan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.