Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Laporan Disebut Bermuatan Politis, Formappi: Usut Kasus Pencabulan yang Seret Nama Anggota DPR

Formappi meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR berinisial DK agar tidak menciderai citra DPR

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
zoom-in Laporan Disebut Bermuatan Politis, Formappi: Usut Kasus Pencabulan yang Seret Nama Anggota DPR
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Formappi meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR berinisial DK agar tidak menciderai citra DPR. 

TRIBUNNEWS.COM - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR berinisial DK.

Pasalnya, menurut Peneliti Formappi, Lucius Karus, publik perlu mendapatkan kejelasan terkait dengan masalah ini.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini dilakukan juga agar tidak menciderai citra DPR di mata masyarakat.

"(Pengungkapan kasus ini) bisa menyelamatkan DPR dari penggerogotan (akibat) kasus-kasus yang tidak pantas seperti ini adalah tindakan cepat untuk memastikan benar atau tidak adanya pelecehan yang dilakukan oleh anggota DPR."

"Dan karena itu, ditengah terbatasnya informasi terkait dengan kejelasan kasus ini saya menuntut kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan," kata Lucius dikutip dari Kompas Tv, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Temui Wakil Ketua DPR Malaysia, KNPI Harap Indonesia-Malaysia Kompak Soal Pelibatan Anak Muda

Laporan Bermuatan Politis

Sementara itu, Kuasa hukum DK, M Soleh angkat bicara terkait laporan tuduhan pelecehan dan pemerkosaan terhadap kliennya atas peristiwa yang terjadi 2018 lalu.

Berita Rekomendasi

Soleh mengatakan tuduhan kepada kliennya itu bermuatan politis.

"Laporan ini (dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022) jelas bermuatan politis," kata M Soleh dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Kasus tersebut, kata Soleh, juga tidak memiliki bukti-bukti yang jelas.

"Pada persidangan pelapor juga mengatakan tidak memiliki bukti, jelas fakta-fakta aduannya tidak mendukung."

"Dan saat ini kita lagi masih menunggu keputusan Dewan Kehormatan," lanjut Soleh.

Baca juga: Kuasa Hukum Anggota DPR DK: Kasus Pencabulan Ini Sudah Diperiksa Internal Partai dan Tak Terbukti

Kuasa Hukum Terlapor: Tak Ada Saksi dan Bukti

Mengutip Tribunnews.com, Sholeh mengatakan kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya telah diperiksa di Dewan Kehormatan Partai pada bulan Maret 2022 lalu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas