Sederet Kejanggalan dan Jawaban Polri Terkait Kasus Kematian Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kontras mengungkap tujuh kejanggalan terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Kronologis hingga CCTV rusak menjadi sorotan.
Penulis: Adi Suhendi
Kontras pun menyoroti perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Pihak keluarga mengatakan, ada empat luka tembak pada tubuh Brigadir J, yakni dua luka di dada, satu luka tembak di tangan, dan satu luka tembak lainnya di bagian leher.
Pihak keluarga juga menyebut terdapat luka sayatan senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kaki.
"Hal ini berlainan dengan keterangan kepolisian yang menyebutkan bahwa terdapat tujuh luka dari lima tembakan," kata Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022) dilansir dari kompas.com.
Dihimpun Tribunnews.com, kepolisian sempat memberikan sejumlah jawaban terkait sejumlah pertanyaan publik tersebut.
1. Waktu pengungkapan kepada publik
Polri mengungkap alasan insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo baru diungkap kepada publik dua hari setelah kejadian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Alasan Polisi Ganti Decoder CCTV Sehari usai Insiden Maut Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
2. Luka sayatan
Polri memastikan luka seperti sayatan ditubuh Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat aliasi Brigadir J bukan dari senjata tajam.