Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Desakan Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kian Kencang, Ini Sosok Jenderal yang Diisukan Jadi Penggantinya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali didesak menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Lantas jika dicopot siapa penggantinya?

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Desakan Ferdy Sambo Dinonaktifkan Kian Kencang, Ini Sosok Jenderal yang Diisukan Jadi Penggantinya
Kolase Tribunnews
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak Brigadir Yoshua Hutabarat dan Bharada E semakin terdengar kencang. Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut desakan yang datang dari sejumlah pihak mulai IPW hingga Mahfud MD agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Langkah Kapolri membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dalam pengungkapan kasus baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mendapat apresiasi.

Meski demikian, hal itu dinilai sejumlah kalangan tidaklah cukup, Kapolri juga diminta untuk menonaktfikan Irjen Ferdy Sambo.




Langkah itu dinilai diperlukan agar penanganan kasus berjalan objektif dan terukur.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) lalu telah meminta Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo.

"Alasannya, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri," ungkap dia.

Alasan kedua, kata Sugeng, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak. 

BERITA TERKAIT

"Alasan ketiga, locus delicti diduga terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan, maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," jelas dia.

Baca juga: Mahfud MD Bicara Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Jeda Waktu Jadi Sorotan

Dengan begitu, ia menyampaikan pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut. 

"Peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri. Anehnya, Brigadir Nopryansah adalah anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya," pungkasnya.

Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyambut baik usulan penonaktifan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Usulan penonaktifan Kadiv Propam mencuat sebab dikhawatirkan dapat menimbulkan conflict of interest hingga mempengaruhi proses olah TKP ataupun proses rekonstruksi.

“Ya itu juga alasan yang masuk akal yang saya baca di media dan banyak pesan-pesan yang disampaikan ke saya agar menyampaikan ke Kapolri untuk menonaktifkan dulu Sambo,” kata Mahfud MD dikutip Jumat (15/7/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas