Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengungkapan di Cimahi dan Jaksel, Wamen ATR/BPN: Fakta Membuka Kotak Pandora Mafia Tanah Masih Ada

Ini kata Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni soal kasus mafia tanah yang terungkap.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengungkapan di Cimahi dan Jaksel, Wamen ATR/BPN: Fakta Membuka Kotak Pandora Mafia Tanah Masih Ada
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Raja Juli Antoni. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni merespons soal beberapa kasus mafia tanah yang diungkap oleh pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni merespons soal beberapa kasus mafia tanah yang diungkap oleh pihak kepolisian.

Yakni, kasus mafia tanah di Cimahi dan yang terbaru penangkapan dan penggeledahan terhadap oknum BPN di Jakarta Selatan oleh Polda Metro Jaya.

Menurut Antoni, rentetan peristiwa tersebut merupakan bagian dari kontak pandora yang membuktikan bahwa praktik mafia tanah masih terjadi.

Hal itu diungkapkan Antoni saat sesi wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Pejabat BPN Jadi Tersangka Mafia Tanah, Bermodal Cairan Pemutih dan Cotton Bud Ubah Data Sertifikat

"Pertama, kejadian beruntun, di Cimahi, kemarin di Jaksel, ini fakta kembali membuka kotak pandora bahwa mafia tanah itu real, ada," kata Antoni.

Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan, pengungkapan kasus mafia tanah ini merupakan bagian dari kerja Satgas Mafia Tanah yang dibentuk Kementerian ATR/BPN.

Berita Rekomendasi

Terlebih, katanya, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berkali-kali menegaskan bahwa Satgas Mafia diperintahkan bekerja dengan aktif dan proaktit untuk membongkar praktik-praktik mafia.

Tak hanya itu, Menteri Hadi juga kerap menegaskan dalam setiap pidatonya, bahwa tak ada ruang untuk para mafia tanah bermain-main.

"Tentu tidak hanya menjadi selogan beliau, mulai lakukan itu mengunjungi daerah-daerah yang banyak kelihatan mafia tanah," jelas Antoni.

Tak lupa, Antoni mengatakan, pihaknya turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja aparat kepolisian dan institusi penegak hukum lain yang turut membantu memberantas mafia tanah.

"Dan saya sebagai Wamen mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang berkeja, bersih-bersih di ATR/BPN," kata mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap mantan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS terkait kasus mafia tanah.

Hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan siasat culas yang dilakukan tersangka dalam proses peralihan sertifikat tanah milik warga secara sepihak.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengemukakan dari hasil penggeledahan di Kantah ATR/BPN Jakarta Selatan, sejumlah peralatan ditemukan. Alat itu digunakan oleh PS untuk mengubah data pada sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PS yang saat menjabat Ketua Tim Ajudikasi PTSL BPN Jakarta Selatan melakukan praktik penghapusan data pada sertifikat dengan cairan pemutih.

"Polisi temukan alat yang digunakan para tersangka untuk menghapus data tulisan yang sudah tercetak atas korban di sertifikat. Setelah dihapus kemudian ditimpa ketikan dengan atas nama tersangka lainnya di lembar sertifikat tersebut," kata Petrus, Jumat (15/7/2022).

Hal senada juga disampaikan Kanit I Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Mulya Adhimara.

Ia menjelaskan alat yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya sangat sederhana.

PS hanya menggunakan cairan pemutih dan cotton bud untuk mengganti data-data penting dalam Sertifikat PTSL itu.

"Jadi untuk menghapus tulisan yang sudah diketik di sertifikat hanya butuh cairan pemutih, kayu kecil dengan dililit tisu atau bisa juga dengan cotton bud," jelas Mulya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas