Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dapat Ancaman Pembunuhan dari Kelompok TPNPB
TPNPB seyogyanya menyatakan menolak rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap IV Wilayah Sorong Raya baru-baru ini mengancam Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Dari video yang dikutip laman TribunPapuaBarat.com, Paulus Waterpauw dijadikan satu di antara daftar pencarian orang atau DPO oleh TPNPB.
TPNPB seyogyanya menyatakan menolak rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di tanah Papua, termasuk Papua Barat Daya.
Atas ancaman tersebut, mantan Kapolda Papua tersebut pun angkat suara.
"Bagi saya, kitong seng (kita tidak) ada masalah dengan mereka," ucap Waterpauw, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (15/7/2022).
Baca juga: Alasan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw Ditunjuk Sebagai PJ Gubernur Papua Barat
"Kalau ada masalah ya datang, utus perwakilan untuk kita bicara, dari pada pigi ancam-mengancam di belakang pohon sana, tidak elok."
"Kita ini sudah selesai dengan ancam mengancam begitu, seng usah ale (kamu) ancam-ancam," pungkasnya.
Diketahui, TPNPB menuding Paulus Waterpauw dan pemerintah Papua Barat telah melakukan kejahatan kepada aktivis di Papua.
Mereka pun mengeluarkan daftar nama DPO dan memberikan ancaman pembunuhan.
"TPNPB OPM Kodap IV Sorong Raya mengeluarkan nama DPO yakni Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw," ujar Panglima Kodap IV Wilayah Sorong Raya Denny Moss, Selasa (12/7/2022).
TPNPB pun kini menebar ancaman bagi para pejabat yang diketahui ikut sertanya dalam mendukung dan mendorong pemekaran DOB di tanah Papua.
"Kami akan menindak tegas," ungkap Denny, saat membacakan pernyataan sikap TPNPB.
Ia menuturkan, penolakan terhadap DOB merupakan cara pemerintah Indonesia untuk mendatangkan Militer.
Sosok Komjen (Purn) Paulus Waterpauw
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.