Kuasa Hukum: Luka Sayat dan Jari Putus di Tubuh Brigadir J Terjadi Setelah atau Sebelum Ditembak?
Kuasa hukum mempertanyakan penyebab sejumlah luka sayat yang ada di tubuh Brigadir J, apakah terjadi sebelum ditembak atau setelah ditembak?
Editor: Dewi Agustina
Menurut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho, satu buah peluru memang bisa menyebabkan lebih dari satu luka tembak pada tubuh korban.
Pasalnya peluru yang ditembakkan tersebut menyebabkan luka tembus pada tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain.
"Sangat bisa terjadi hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya luka tembus yang mengenai tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain," terang dr Novianto.
dr Novianto menjelaskan, dalam luka tembak biasanya dibedakan menjadi luka tembak masuk dan luka tembak keluar.
Luka tembak masuk adalah masuknya peluru ke dalam tubuh, sementara luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang menembus tubuh.
Luka tembak keluar itulah yang kemungkinan bisa mengenai anggota tubuh yang lain.
Sehingga bisa menyebabkan luka tembak kedua dari satu buah peluru.
"Jadi pada suatu luka tembak ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar, luka tembak masuk adalah masuknya peluru kedalam tubuh dan luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang tembus dari dalam tubuh."
"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.
Tim Khusus diminta jawab penyebab luka sayat dan jari putus
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tim khusus yang dibetuk Kapolri harus menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J.
Satu di antaranya menjawab sejumlah luka yang ada di jenazah Brigadir J.
"Dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenazah Brigadir J sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Di sisi lain, kata Sugeng Teguh Santoso, tim khusus harus mampu menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.
Padahal, kata dia, Polri menyatakan bahwa Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelasnya.
Kemudian, Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pasca kejadian.
Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.
"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa? IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso menururkan bahwa nantinya tim gabungan harus memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya dalam kasus tersebut.
Jika peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J.
"Sehingga pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," ujarnya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas setelah ditembak Bharada E.
Saat kejadian Bharada E menembak sebanyak 5 kali dan Brigadir Yosua 7 kali.
"Ada tujuh proyektil yang dikeluarkan dari Brigadir J dan lima proyektil yang dikeluarkan dari Bharada E," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menjelaskan Brigadir J mendapatkan tujuh luka tembakan meski Bharada E hanya mengeluarkan lima peluru.
Baca juga: Ibunda Brigadir Yosua : Kami Tinggalkan Kamu di Sini ya Nak. Rohmu akan Naik dan Bersama Tuhan
"Walaupun lima tembakan ada satu tembakan yang mengenai tangan kemudian tembus ke badan, jadi kalau dibilang ada tujuh lubang tapi lima tembakan itu ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh termasuk luka sayatan itu," jelasnya.
Ramadhan pun mengatakan luka seperti bekas sayatan di tubuh Brigadir J bukan karena senjata tajam.
"Bukan (luka sayatan senjata tajam)," kata Ramadhan.
Ramadhan mengungkapkan luka sayatan itu berasal dari gesekan proyektil peluru yang dikeluarkan Bharada E.
"Kita bukan lihat tapi penjelasan penyidik soal sayatan adalah karena gesekan proyektil yang ditembakan oleh Bharada E ke Brigadir J," jelasnya.
Kronologis kejadian menurut polisi
Diketahui, insiden baku tembak terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Menurut keterangan polisi peristiwa berawal saat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masuk ke kamar pribadi istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J melakukan pelecehan dan menodong istri Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan senjata.
"Setelah melakukan pelecehan, dia juga sempat menodongkan senjata ke kepala ibu Kadiv," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Saat itu, kata Budhi, Istri Irjen Ferdy terbangun dan hendak berteriak meminta pertolongan.
Namun, Brigadir J membentak istri Irjen Ferdy Sambo dan menyuruhnya untuk diam.
"Saudara J membalas "diam kamu!" sambil mengeluarkan senjata yang ada di pinggang dan menodongkan ibu Kadiv," ungkapnya.
Saat itu, istri Ferdy Sambo berteriak.
Brigadir J pun panik karena mendengar suara langkah orang berjalan yang diketahui merupakan Bharada E.
"Kemudian ibu Kadiv teriak minta tolong dan di situlah saudara J panik apalagi mendengar ada suara langkah orang berlari yang mendekat ke arah suara permintaan tolong tersebut," katanya.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baru separuh menuruni tangga, Bharada E melihat sosok Brigadir J keluar dari kamar.
Bharada E kemudian bertanya kepada Brigadir J terkait teriakan tersebut.
Bukannya menjawab, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah Bharada E.
"Pada saat itu tembakan yang dikeluarkan atau dilakukan saudara J tidak mengenai saudara E, hanya mengenai tembok," kata Budhi.
Berbekal senjata, Bharada E membalas serangan Brigadir J.
Hingga akhirnya, lima tembakan yang dilepaskan bersarang di tubuh Yosua.
"Saudara RE juga dibekali senjata, dia kemudian mengeluarkan senjata yang ada di pinggangnya. Nah ini kemudian terjadi penembakan," katanya.
Singkat cerita, Brigadir J pun tewas diterjang peluru yang dilesatkan Bharada E.
"Dari hasil autopsi disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar (tembus) dan satu proyektil bersarang di dada," kata Budhi. (Tribunnews, Tribun Jambi, Wartakotalive.com, Kompas.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.