Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Penasihat hukum sebut dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J Sangsi Ada Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Polisi kembali menggelar olah TKP di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait baku tembak antar ajudannya yakni Bharada E dan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas, Rabu (13/7/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Brigadir J tak percaya jika ada baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Mereka juga akan menolak jika hasil penyelidikan tim khusus bentukan Polri yang melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM, menyimpulkan terjadi baku tembak.

"Kami selaku penasihat hukum pihak keluarga korban, menolak kalau disebut ada tembak menembak. Saya menolak dengan tegas kalau dikatakan ada baku tembak. Ini perlu digarisbawahi," kata Kamaruddin  Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Brigadir J, pada tayangan live kanal YouTube yang dikutip Wartakotalive.com, Jumat (15/7/2022).

Yang menjadi alasan mereka tak percaya, karena tidak ada bukti yang menunjukkan baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan).
Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). (ISTIMEWA/TribunJambi.com Aryo Tondang)

"Juga tidak ada CCTV. Jadi itu hanya keterangan dari Karo Penmas Polri saja," ujarnya.

Menurut Kamaruddin tidak boleh membuat dalil apalagi fitnah terhadap orang meningggal tanpa disertai bukti.

"Kami peringatkan juga kepada wartawan, kepada media, jika ada yang mencoba menyebut dan menyimpulkan baku tembak, akan kami perhitungkan untuk kami tuntut ke pengadilan. Karena sebentar lagi kami juga akan membuat laporan polisi," kata Kamaruddin.

BERITA TERKAIT

Kamaruddin melanjutkan, dari semua bukti yang dimiliki pihak keluarga, tewasnya Brigadir J sangat kuat mengarah ke penyiksaan.

Baca juga: Kuasa Hukum: Luka Sayat dan Jari Putus di Tubuh Brigadir J Terjadi Setelah atau Sebelum Ditembak?

"Anak klien kami disiksa, dipukuli, disayat-sayat, entah apapun motif kebencian mereka. Dirusak wajahnya, disobek hidungnya dengan senjata tajam, demikian juga bibirnya dan dibawah matanya. Kemudian di pundaknya di sebelah kanan itu ada juga dirusak sampai dengan dagingnya terkelupas. Bukan dengan senjata peluru," ujar Kamaruddin.

Kemudian kata Kamaruddin jari Brigadir J juga dirusak, dipatahkan dan ada kuku yang dicabut.

"Di belakang kepala juga ada seperti luka sobek, yang sampai dijahit berapa jahitan," kata Kamaruddin.

"Nah, pertanyaannya adalah apakah anak klien kami, disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu baru disiksa. Dari sini saya berani mengatakan ini adalah drama. Drama yang setelah kejadian, baru diciptakan skenarionya. Ini setelah kejadian, lalu di undang teman-teman dari penyidik, lalu disepakatilah seperti apa dramanya. Tetapi teralalu mudah ditebak," katanya.

Dramanya itu antara lain, kata Kamaruddin, adalah setelah Brigadir J meninggal datanglah penyidik Polres Jakarta Selatan. 

"Lalu mereka melucuti barang bukti, kemudian mengganti decodernya CCTV tanoa izin Pak RT, diduga demikian. Kemudian menciptakan alibi, seolah-olah ada yang pergi PCR, dan sebagainya itu, diciptakan sedemkian rupa," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas