Pengamat Sebut Penunjukan Langsung Penjabat Kepala Daerah, Pemerintah Melatih Sistem Baru
Pengamat politik Aditya Perdana menilai penunjukan Pj Kepala Daerah secara langsung oleh pemerintah merupakan langkah negara dalam melatih sistem baru
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Aditya Perdana menilai penunjukan Pj Kepala Daerah secara langsung oleh pemerintah merupakan langkah negara dalam melatih suatu sistem baru.
Sistem yang dimaksud adalah di mana ketika sosok yang menjadi Pj Kepala Daerah ini ditunjuk langsung oleh pemerintah, maka akan punya potensi jauh lebih baik dalam masa kepemimpinanannya ketimbang pemimpin dari hasil pemilihan langsung.
"Di beberapa berita yang saya baca, KPK mengatakan bahwa pejabat kepala daerah yang sudah ditunjuk ini kalau bisa ya harus buat perbedaan gitu ya dengan kepala daerah yang dipilih secara langsung," kata Aditya dalam Diskusi tentang Aturan Penunjukan Pj Kepala Daerah di Kantor Para Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (17/7/2022).
"Dalam konteks itu saya menduga bahwa para pejabat-pejabat negara ini sedang mencoba me-excersise satu sistem, kalau ditunjuk kepala daerahnya itu berpotensi jadi jauh lebih baik, dalam urusan (tidak melakukan) korupsi dan segala macam," tambahnya.
Namun tentu hal ini masih harus terus diperhatikan, lanjut Aditya.
Sebab di satu sisi langkah ini bisa saja benar adanya, tapi di sisi lain dapat jadi ancaman terhadap demokrasi.
Sehingga tentu akan ada tantangan baru lagi bagi masyarakat.
"Karena kalau ini semua mau didorong arahnya semua pejabat kepala daerah itu lebih baik ditunjuk secara langsung, maka kemudian excersise kita terhadap demokrasi akan jadi lumpuh juga, terutama di daerah. Dan itu jadi tantangan kita ke depan," jelasnya.
Perlu Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan harus ada aspek parsitipatif masyarakat sipil dalam penunjukan Pj Kepala Daerah.
Tujuannya adalah bukan hanya soal public exposure, tapi agar proses dalam pemilihaan masyarakat dapat diberikan ruang dalam berperan.
Tentu di satu sisi hal ini tidak lepas dari kepercayaan publik yang masih kurang terhadap pemerintah.
Baca juga: Direktur Eksekutif Para Syndicate: Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Perlu Partisipasi Masyarakat
Elemen publik yang dimaksud Ari adalah seperti masyarakat sipil, kampus hingga media. Perannya tentu dari seluruh proses seperti pengajuan, penunjukan, pengawasan, evaluasi dan monitoring, hingga penilaian dan assesment dalam penunjukan Pj Kepala Daerah.
"Kita tidak ingin, evaluasi monitoring 3 bulanan itu hanya formalitas. Tapi juga melibatkan masyarakat sipil. Ruangnya tolong diberi," ujar Ari.
"Tentu bukan hanya soal public exposure saja, tapi prosesnya juga tentu masyarakat sipil diberikan ruang," tambahnya.
Hal ini, tambah Ari, bertujuan karena partisipasi publik jadi sentral public trust atau kepercayaan masyarakat. Sebab kepercayaan masyarakat sendiri merupakan modal utama pemerintah demokrasi.
Untuk diketahui, berdasar Survei Litbang Kompas bulan April lalu, terdata 56 persen masyarakat tidak yakin kalau pemerintah sudah transparan terkait penunjukan kepala daerah.