Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Soal Glock 17 yang Digunakan Bharada E Tembak Mati Brigadir J : Tamtama Maksimal Revolver

Seorang prajurit berpangkat Tamtama seperti Bharada E hanya boleh membawa senjata laras panjang dan sangkur

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pengamat Soal Glock 17 yang Digunakan Bharada E Tembak Mati Brigadir J : Tamtama Maksimal Revolver
Tangkapan Layar Youtube Tv One
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto dalam tayangan YouTube TV One 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap jenis senjata api yang digunakan Bharada E dalam insiden penembakkan di Rumah Dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dua senjata api yang digunakan yang digunakan dalam insiden baku tembak itu adalah senjata genggam atau pistol jenis Glock 17 dan HS-9.

Penggunaan senjata otomatis itu pun menuai beragam reaksi masyarakat hingga sejumlah pemerhati kepolisian. Pasalnya, penggunaan senjata di kepolisian cenderung terbatas.

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengatakan terbatasnya penggunaan senjata api berdasarkan aturan dasar keprajuritan yang mengatur.

Seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya boleh membawa senjata laras panjang dan sangkur.

Baca juga: Soal 5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ahli Forensik Beri Penjelasan

Itu pun hanya saat prajurit tersebut berjaga dalam tugasnya.

Berita Rekomendasi

Kemudian pada tingkat Bintara hanya dibatasi menggunakan senjata laras pendek, serta pada pangkat Perwira pun memiliki spesifikasi senjata tersendiri.

“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena  Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022).

“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” lanjut dia.

Tak hanya itu, Bambang pun mempertanyakan penggunaan pistol berjenis HS-9 yang disebut bahwa digunakan oleh Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yoshua.

“Dalam rangka apa dia membawa senjata itu? Oke lah dalam rangka pengawalan, apakah memang diperlukan senjata otomatis untuk mengawal itu? Apakah negara ini benar-benar mencekam, sehingga diperlukan senjata-senjata pembunih seperti itu?” ucapnya.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu pun lantas menyebutkan bahwa pada umumnya petugas kepolisian hanya membahwa senjata revolver dalam tugas penjagaan.

“Senjata organik yang digunakan Sabhara untuk mengawal distribusi uang kirim ke ATM-ATM itu cukup revolver, 6 peluru, sementara ini 17-18 peluru, seperti itu,” ucapnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas