Guspardi Gaus: Ditangkapnya Empat Pejabat BPN Jadi Genderang Perang Penumpasan Mafia Tanah
Guspardi Gaus mengapresiasi polisi yang membongkar pelaku mafia tanah, yang melibatkan oknum 'orang dalam' di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengapresiasi dan mendukung langkah pihak kepolisian membongkar pelaku mafia tanah, yang melibatkan oknum 'orang dalam' di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, dibutuhkan langkah yang tegas dan lebih berani dalam menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan.
"Ditangkapnya 4 pejabat BPN di Jakarta dan Bekasi dapat dijadikan genderang perang penumpasan Mafia Tanah," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (18/7/2022).
Adapun Polda Metro Jaya menangkap pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diduga terlibat dalam sindikat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.
Baca juga: Oknum Pejabat Terjerat Kasus Mafia Tanah, DPR Minta Menteri Hadi Tjahjanto Benahi Internal BPN
Total ada 4 pejabat di lingkungan BPN dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
Menurut informasi dari pihak kepolisian dalam kasus mafia tanah yang melibatkan 4 pejabat BPN ini, menggunakan modus penyalahgunaaan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan memungut biaya dari masyarakat.
Para pejabat itu diduga bekerjasama dengan para mafia tanah dengan menyalahgunakan wewenangnya untuk menertibkan sertifikat tanah tertentu menggunakan dokumen atau warkah yang tidak sesuai dan diduga palsu.
Dengan begitu sertifikat yang seharusnya menjadi hak pemohon program PTSL bisa beralih kepemilikan menjadi milik pemberi dana kepada pejabat BPN.
Modusnya lainnya sertifikat masyarakat yang seharusnya sudah selesai tapi ditahan oleh pejabat BPN dan justru diubah datanya. Diganti identitasnya, data yuridisnya menjadi milik orang lain. Modus ini bahkan diduga telah menimbulkan banyak korban.
"Ini merupakan perampasan hak dan sungguh keterlaluan," ujar anggota Baleg DPR RI itu.
Legislator asal Sumatera Barat ini pun menjelaskan bahwa Kementrian ATR/BPN yang merupakan mitra kerja Komisi II DPR RI memang sedang giat melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Guspardi mengimbau kepada masyarakat mengurus sendiri pendaftaran sertifikat tanah dan tidak menggunakan calo dan tidak perlu menyuap.
"Masyarakat yang mengurus sertifikat tanah melalui PTSL tidak perlu mengeluarkan biaya mulai dari sosialisasi, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah telah ditanggung oleh APBN alias gratis," ucapnya.
Oleh karena itu, terungkapnya kasus mafia tanah di Jakarta dan bekasi diharapakan jangan berhenti sampai disini.
Momen penagkapan keempat oknum pejabat BPN ini menjadi lecutan dan komiitmen aparat penegak hukum untuk menabuh 'genderang perang' kepada mafia tanah sebagai prioritas.
"Siapapun yang terlibat dan beking di belakang harus ditumpas dan diseret ke pengadilan untuk memberikan efek jera," pungkasnya.