Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel

Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Keluarga Korban Minta Presiden dan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel
Tribunnews/JEPRIMA
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antar anggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan saat tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinon-aktifkan dalam kasus tersebut.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.

Baca juga: Terima Laporan Keluarga Brigadir J, Mabes Polri: Semua Warga Negara Sama di Mata Hukum

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak memberikan sanksi nonaktif terhadap Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sesuai insiden tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan Selasa (12/7/2022).

Sigit menuturkan pihaknya tidak mau terburu-buru memberikan sanksi nonaktif kepada Irjen Sambo.

Berita Rekomendasi

Sebaliknya, pihaknya telah membuat tim khusus untuk mendalami kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E.

"Tim bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Nanti rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu yang kita jadikan dengan kebijakan-kebijakan. Tentunya kita tidak boleh terburu-buru," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Sigit menyatakan bahwa tim gabungan kini masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut. Nantinya, tim tersebut bakal dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca juga: Jadi Barang Bukti, Pengacara: Keluarga Ambil Foto dan Video Luka Saat Buka Peti Jenazah Brigadir J

"Yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional. Dipimpin langsung oleh Pak Wakapolri dan Irwasum dan diikuti teman-teman dari Kompolnas dan Komnas HAM. Jadi saya kira beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas