Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sebagai DPO

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai DPO KPK atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sebagai DPO
Tribunnews/Dany Permana
Tim Koalisi Lintas Partai Papua mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). KPK Resmi Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Sebagai DPO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak sebagai DPO (daftar pencarian orang).

"Iya betul," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani, saat dikonfirmasi soal status buronan Ricky Ham Pagawak, Minggu (17/7/2022).

Dalam salinan surat yang diterima Tribunnews.com, berkas DPO Ricky diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 15 Juli 2022.

Dalam surat itu disebutkan Ricky merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah serta penerimaan lainnya.

Masih berdasarkan isi salinan surat, Ricky dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, KPK telah mengancam Ricky Ham Pagawak yang tak bersikap kooperatif dengan penetapan DPO.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Mamberamo Tengah itu berulang kali mangkir dari panggilan tim penyidik KPK.

Baca juga: PROFIL Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang Jadi DPO KPK, Diduga Kabur ke Papua Nugini

Ricky sudah dua kali dipanggil KPK, yakni pada Senin (27/6/2022) dan Kamis (14/7/2022).

Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua.

Namun, tim penyidik KPK tak berhasil menemukan keberadaannya.

Usut punya usut, ternyata Ricky melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo.

Berhasilnya Ricky kabur ke negara tetangga berkat bantuan tiga anggota polisi, Aipda AI dan Bripka JW yang berasal dari Brimob dan Bripka EW dari Polres Mamberamo Tengah.

Ketiganya merupakan pengawal Ricky dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mamberamo Tengah.

Tiga personel Polri itu pun telah ditahan di Mapolda Papua terkait kasus kaburnya Ricky Ham Pagawak.

KPK diketahui tengah menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait berbagai pengerjaan proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua.

Sehubungan dengan itu, maka KPK pun telah menetapkan tersangka.

Namun, pengumuman tersangka akan dilakukan saat pihaknya menangkap atau menahan para tersangka tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas