Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Usut Kasus Korupsi Proyek Fiktif, AMKA Siap Bersikap Kooperatif

Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero), Nikolas Agung mendukung upaya KPK mengusut dugaan perkara korupsi tersebut.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Usut Kasus Korupsi Proyek Fiktif, AMKA Siap Bersikap Kooperatif
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek di PT Amarta Karya tahun anggaran 2018-2020. 

Bahkan penandatanganan proyek pembangunan berskala nasional terus dilakukan.

Baca juga: KPK Setor Rp800 Juta ke Kas Negara dan Berhasil Lelang 1 Mobil Terpidana Korupsi

“Proses penyidikan ini tentunya tidak akan mengganggu proses bisnis perusahaan, yang dimana AMKA terus memberikan eksistensinya terhadap pembangunan Infrastruktur di Indonesia dengan mengutamakan Prinsip GCG serta selaras dengan core values BUMN yaitu AKHLAK,” pungkasnya.

Latar belakang masalah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT Amarta Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.

Perkara rasuah di salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini naik ke tahap penyidikan setelah KPK selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan secara singkat, modus yang dipakai yakni terkait adanya perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek fiktif.

"Modus operadi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ucap Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2022).

Berita Rekomendasi

Seiring dengan naiknya suatu perkara ke tahap penyidikan, maka KPK telah menetapkan tersangka.

Namun, dikatakan Ali, pihaknya belum bisa membeberkan para pihak yang dijerat sebagai tersangka.

Pengumuman tersangka termasuk konstruksi dari kasus ini akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," kata Ali.

Baca juga: Penyidik KPK Dikabarkan Sambangi Kantor Pertamina, Terkait Kasus Apa?

Perlu diketahui PT Amarta Karya atau biasa disingkat AMKA merupakan salah satu perusahaan pelat merah di bidang konstruksi.

Pada tahun lalu, Amarta Karya terlibat dalam pembangunan Bukit Algoritma di Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, AMKA juga mengerjakan proyek pembangunan gedung kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas