Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LPSK Telah Terima Permohonan Perlindungan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

LPSK menyatakan sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in LPSK Telah Terima Permohonan Perlindungan Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati. 

Laporan Reporter Tribunnews. Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Demikian disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat memberikan update terkait dengan kasus baku tembak polisi dengan polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, sejauh ini pihaknya sudah menerima permohonan perlindungan dari Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Selain itu, LPSK juga sudah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E selaku anggota polisi yang diduga terlibat baku tembak sehingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Kamis, permohonon perlindungan dari Ibu P (Putri, red) dan Bharada E kami dapatkan," kata Edwin kepada Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Bahkan LPSK kata Edwin, telah pro-aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian termasuk dengan Polres Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

Kendati begitu, hingga kini LPSK masih melakukan investigasi serta penelaahan termasuk meminta keterangan dari para pelapor.

Baca juga: Komnas HAM Telah Temui Keluarga Brigadir Yosua, Kini Berencana Panggil Irjen Ferdy Sambo dan Istri

"Proses penelaahan dan investigasi masih LPSK lakukan," tukas dia.

Akan Lakukan Asesmen Psikologis untuk Istri Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan membuka kemungkinan akan memberikan asesmen psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Diketahui, LPSK telah menerima permohonan perlindungan dari Putri atas insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah dinas Sambo.

"Bila diperlukan kami akan asesmen psikologis kepada pemohon (Putri Ferdy Sambo)," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022).

Asesmen psikologis kata Edwin merupakan bagian dari penelaahan yang dilakukan pihaknya atas laporan yang dilayangkan Putri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas