Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Saya Lihat Video Dia Disiksa

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membawa berbagai bukti ke Bareskrim untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pengacara Ungkap Bukti Baru Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo: Saya Lihat Video Dia Disiksa
Tribunnews.com/Igman
Tim kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin (18/7/2022). Kamaruddin Simanjuntak telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana. 

Kamaruddin kemudian merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Menurutnya, ada dua jahitan di bagian hidung kliennya.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Susun Bukti untuk Melapor: Saya Lihat Video, Dia Disiksa

Selain itu, ada perusakan semacam sayatan di bagian jari manis dan kaki.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan, kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian.

Lantaran, Kamaruddin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pihak Brigadir J meminta autopsi ulang.

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," ujarnya, dilansir Tribunnews.com.

"Informasinya dari media sudah di autopsi tetapi apakah autopsinya benar atau tidak karena ada dugaan dibawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," imbuhnya.

Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan pembunuhan berencana.

Diketahui, laporan ini diajukan lantaran pihak keluarga menduga tewasnya Brigadir J bukan karena baku tembak.

"Kedatangan kita hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351," beber kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Senin (18/7/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas