Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III: agar Tak Ada Konflik Kepentingan

Penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III: agar Tak Ada Konflik Kepentingan
(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya, mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya, mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI.

Menurut anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso, penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.

"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).




Santoso berharap, keputusan Kapolri itu akan mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, secara profesional serta transparan kepada publik. 

Di sisi lain terkait pelaporan yang dilakukan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan kasus pembunuhan berencana yang dialami kliennya, Santoso meminta kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban.

"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

BERITA TERKAIT

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Baca juga: Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Laporan Pelecehan dan Pengancaman Istri Irjen Ferdy Sambo

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Pencopotan Irjen Ferdy Sambo: Telat, Seolah Tunggu Desakan Publik

Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinon-aktifkan dalam kasus tersebut.

"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas