Demokrat: Yang Ditunggu Bukan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tapi Pengungkapan Secara Transparan
menurut Benny yang ditunggu publik bukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan, namun pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Lisyto Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
Namun, menurut Benny yang ditunggu publik bukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan, namun pengungkapan kasus tersebut secara transparan.
"Bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Benny juga menilai langkah tepat Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu menunjukkan Kapolri responsif terhadap kasus yang menjadi perbincangan publik.
"Dan juga dia mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca juga: Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III: agar Tak Ada Konflik Kepentingan
Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.
Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.
"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.
Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Selain Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta Karo Paminal Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan juga dinon-aktifkan dalam kasus tersebut.
"Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan (Kombes Pol Budhi Herdi Susianto), supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.