Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fraksi PKS Minta TNI-Polri Ubah Pola Penanganan Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata di Papua

Sukamta meminta TNI Polri segera memberantas KKTB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fraksi PKS Minta TNI-Polri Ubah Pola Penanganan Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata di Papua
Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela, Dok. Humas Polda Papua
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta meminta TNI Polri segera memberantas KKTB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat. Proses evakuasi korban pembantaian oleh KKB dari Nduga ke Timika, Papua, Sabtu (16/7/2022). KKB Papua dilaporkan menembaki warga sipil secara membabibuta di Kampung Nanggolait, Kabupaten Nduga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta, berduka cita atas meninggalnya 10 warga sipil akibat ditembak oleh Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Nogolait, Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).

Sukamta meminta tindakan itu harus segera dihentikan karena masyarakat sipil yang tidak bersalah.

"Selain itu, TNI Polri harus segera memberantas KKTB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Sukamta juga memberikan masukan kepada TNI-Polri terkait pola penanganan KKTB Papua Merdeka.

Baca juga: Keluarga di Ngada NTT Menanti Kedatangan Jenazah Hubertus Goti, Korban Penembakan KKB Papua

Pertama, TNI Polri perlu untuk mengubah pola pendekatan pemberantasan KKTB ini.

Jika selama ini cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI Polri memburu KKTB sampai ke sarangnya.

BERITA TERKAIT

"Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," ujarnya.

Kedua, menurut Sukamta, perang opini publik juga harus dilakukan oleh TNI-Polri.

Saat ini setidaknya ada 9 kelompok teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang beranggotakan sekitar 150 orang.

Sedangkan anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan.

Langkah-langkah pemetan dan penangangan ideologi Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka.

Baca juga: FAKTA Terbaru KKB Papua Tembak Warga Sipil, 12 Korban Ditemukan di 4 Lokasi, Polisi Buru Pelaku

Selain itu, pemerintah harus membentukan opini publik berlandaskan data, fakta kejadian dan situasi kondisi di Papua harus terbuka, jelas dan jujur informasinya.

Hal itu agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas