Fraksi PKS Minta TNI-Polri Ubah Pola Penanganan Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata di Papua
Sukamta meminta TNI Polri segera memberantas KKTB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta, berduka cita atas meninggalnya 10 warga sipil akibat ditembak oleh Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata (KKTB) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Nogolait, Nduga, Papua, Sabtu (16/7/2022).
Sukamta meminta tindakan itu harus segera dihentikan karena masyarakat sipil yang tidak bersalah.
"Selain itu, TNI Polri harus segera memberantas KKTB ini agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat," kata Sukamta kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Sukamta juga memberikan masukan kepada TNI-Polri terkait pola penanganan KKTB Papua Merdeka.
Baca juga: Keluarga di Ngada NTT Menanti Kedatangan Jenazah Hubertus Goti, Korban Penembakan KKB Papua
Pertama, TNI Polri perlu untuk mengubah pola pendekatan pemberantasan KKTB ini.
Jika selama ini cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI Polri memburu KKTB sampai ke sarangnya.
"Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran," ujarnya.
Kedua, menurut Sukamta, perang opini publik juga harus dilakukan oleh TNI-Polri.
Saat ini setidaknya ada 9 kelompok teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua yang beranggotakan sekitar 150 orang.
Sedangkan anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini jumlahnya belum terpetakan.
Langkah-langkah pemetan dan penangangan ideologi Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka.
Baca juga: FAKTA Terbaru KKB Papua Tembak Warga Sipil, 12 Korban Ditemukan di 4 Lokasi, Polisi Buru Pelaku
Selain itu, pemerintah harus membentukan opini publik berlandaskan data, fakta kejadian dan situasi kondisi di Papua harus terbuka, jelas dan jujur informasinya.
Hal itu agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam penggalangan opini publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.