Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: Yang Bersangkutan Hormati Keputusan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Munculnya banyak spekulasi pemberitaan terhadap kasus kematian Brigadir J membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri.
Ini dilakukan tak lain untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.
"Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikkan yang sedang kita lakukan."
"Oleh karena itu (per Senin (18/7/2022) malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan."
"Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dikutip dari Kompas Tv, Selasa (18/7/2022).
Baca juga: Kapolri Diminta Menindak Siapapun yang Menutup-nutupi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Mengutip Kompas.com, dengan ditunjuknya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) diharapkan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E segera terungkap.
"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," lanjut Sigit.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J juga mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk sementara jabatannya dinonaktifkan.
Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: Kompolnas Ungkap Sudah Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo untuk Awasi Proses Penyelidikan Polisi
Komisi III Apresiasi
Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengapresiasi penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
Santoso berharap, keputusan itu dapat mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, secara profesional serta transparan.
"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri."
"Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).