Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: Yang Bersangkutan Hormati Keputusan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: Yang Bersangkutan Hormati Keputusan Kapolri
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati 

TRIBUNNEWS.COM - Munculnya banyak spekulasi pemberitaan terhadap kasus kematian Brigadir J membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

Ini dilakukan tak lain untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam Polri.

"Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul yang kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikkan yang sedang kita lakukan."

"Oleh karena itu (per Senin (18/7/2022) malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan."

"Dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Sigit dikutip dari Kompas Tv, Selasa (18/7/2022).

Baca juga: Kapolri Diminta Menindak Siapapun yang Menutup-nutupi Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Mengutip Kompas.com, dengan ditunjuknya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) diharapkan kasus tewasnya Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E segera terungkap.

"Agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," lanjut Sigit.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, keluarga Brigadir J juga mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) untuk sementara jabatannya dinonaktifkan.

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Sudah Datangi Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo untuk Awasi Proses Penyelidikan Polisi

Komisi III Apresiasi

Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengapresiasi penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Santoso berharap, keputusan itu dapat mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, secara profesional serta transparan.

"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri."

"Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas