Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: Yang Bersangkutan Hormati Keputusan Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jabatan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Kuasa Hukum: Yang Bersangkutan Hormati Keputusan Kapolri
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di depan Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Senin (20/6/2022) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irejn Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo Hormati 

 Lebih lanjut, Santoso juga berpesan kepada pihak Polri untuk tidak melakukan intimidasi kepada keluarga korban.

"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," pungkasnya.

Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo: Telat, Seolah Tunggu Desakan Publik

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Buka Suara

Atas penonaktifan jabatan tersebut, Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo mengabarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo  berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ferdy Sambo menghormati keputusan Kapolri yang mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com.

Keputusan tersebut, kata Arman Hanis, diharapkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus tewasnya Brigadir J itu.

Berita Rekomendasi

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," jelas Arman Hanis.

Sebagian artikel telah tayang di https://nasional.kompas.com/read/2022/07/18/19122821/kapolri-tunjuk-wakapolri-komjen-gatot-eddy-pramono-jadi-kadiv-propam

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam/Dewi Agustina)(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas