Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Penanganan Diambil Alih Polda Metro

Kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Naik Penyidikan, Penanganan Diambil Alih Polda Metro
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, police line atau garis polisi masih terpasang, Senin (18/7/2022). Kasus penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo kini diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.

Kasus itu pun kini telah ditingkatkan menjadi penyidikan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Menurut Irjen Dedi Prasetyo kasus itu telah ditingkatkan menjadi penyidikan seusai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).

Baca juga: Sosok Bripda LL Hutabarat, Adik Brigadir J Dimutasi usai sang Kakak Tewas dalam Baku Tembak

"Ya sesuai yang disampaikan Pak Kapolri," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus itu kini juga diambil alih dari Polres Jakarta Selatan kepada Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Nantinya Bareskrim Polri terlibat dalam melakukan asistensi.

"Ke Polda Metro Jaya untuk proses sidiknya, Bareskrim laksanakan asistensi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya nonaktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Minta Aparat Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Alasannya

Spekulasi itu akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas