Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Akan Kawal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Arteria Dahlan mengatakan dirinya bakal mengawal penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR Akan Kawal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Foto: Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengatakan pihaknya bakal mengawal kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan dirinya bakal mengawal penanganan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Buntut dari penanganan kasus tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Sambo dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri agar proses berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya pribadi akan mewakafkan diri untuk mengawal kasus ini. Kasus ini multidimensi dan multispektrum, masih banyak cerita yang belum terceritakan," ujar Arteria Dahlan saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Arteria mengapresisi Kapolri, yang di setiap penggalan cerita mampu menjaga moral of the story, khususnya bagi Polri sebagai institusi.

"Kita doakan cepat selesai dan terungkap secara apa adanya," kata Arteria.

Baca juga: Polri Tegaskan Adik Brigadir J Dimutasi ke Polda Jambi Atas Permintaan Sendiri

Menurut dia, langkah Kapolri menonaktifkan sementara Irjen Sambo juga menepis isu bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi bahkan merekayasa kasus ataupun melindungi pihak-pihak tertentu.

BERITA TERKAIT

Kini, saatnya bagi tim khusus bekerja sehebat-hebatnya dan secermat-cermatnya.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengungkap fakta yang sebenarnya dan mencari kebenaran substantif, krn dari institusi Polri sudah membuka diri," katanya.

Sementara, Arteria Dahlan belum bersedia menyebut nama pengganti Irjen Sambo untuk menjadi Kepala Divisi Propam definitif.

Baca juga: Polisi Minta Kuasa Hukum Keluarga Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yoshua

Namun, ia tidak menampik beberapa nama yang sempat beredar layak untuk mengisi jabatan Kepala Divisi Propam.

Sempat beredar nama perwira tinggi (Pati) Polri yang layak jadi Kepala Divisi Propam seperti Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi atau Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Saya tidak mau sebutkan nama. Tidak masalah Mas Hendro, Mas Andi Rian, Mas Ahmad Ramadhan, bahkan beberapa nama yang lain yang layak untuk dihadirkan," tuturnya

Menurut dia, sosok pengganti Kepala Divisi Propam itu merupakan wilayahnya Kapolri.

Maka dari itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri untuk menentukan pilihannya sesuai dengan kebutuhan dan kondisi obyektif Polri saat ini.

Baca juga: Alasan Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel Dicopot Karena Diduga Merekayasa Cerita Kematian

“Polri punya banyak aset-aset terbaiknya yang bisa menempati posisi tersebut. Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga marwah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri pasca kejadian,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Propam Polri pada Senin, 18 Juli 2022.
Tujuannya, untuk proses penyelidikan kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada RE (E).

“Kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatan dinonaktifkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen apa yang telah dilakukan tim khusus gabungan dalam mengungkap kasus baku tembak yakni objektifitas, transparansi dan akuntabel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas