Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Netflix dan TikTok Sudah Daftar PSE, Bagaimana dengan Google dan WhatsApp?

Netflix dan TikTok sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kominfo. Bagaimana dengan Google, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook?

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Netflix dan TikTok Sudah Daftar PSE, Bagaimana dengan Google dan WhatsApp?
netflix.com
Netflix dan TikTok sudah melakukan pendaftaran PSE Lingkup Privat di Kominfo. Bagaimana dengan Google, WhatsApp, Instagram, Twitter dan Facebook? 

Pendaftaran sistem elektronik bagi instansi penyelenggara negara bertujuan mendukung kebijakan dan strategi nasional pengembangan e-Government Indonesia.

Dengan demikian dapat terwujud kesamaann pemahaman, keserempakan tindak dan keterpaduan langkah untuk memanfaatkan sistem elektronik sebagai penunjang kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi instansi penyelenggara negara yang terintegrasi secara nasional.

(Tribunnews.com, Widya) (Kompas.com, Bagus Puji Panuntun)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas