Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Universitas Ibnu Chaldun Bantah Razman Arif Nasution Alumninya: Namanya Tidak Ada di Database

Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta angkat bicara mengenai polemik ijazah S1 milik advokat Razman Arif Nasution

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Universitas Ibnu Chaldun Bantah Razman Arif Nasution Alumninya: Namanya Tidak Ada di Database
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Konferensi pers Yayasan Pembina Pendidikan Ibnu Chaldun (YPPIC) yang menaungi Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta ihwal ijazah advokat Razman Arif Nasution yang diduga palsu 

Pengumuman pemecatan Razman Nasution dari KAI itu disampaikan oleh Petrus Bala Pattyona yang mewakili Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI.

Baca juga: Razman Nasution Dipecat secara Tidak Hormat dari Kongres Advokat Indonesia

Petrus mengatakan, keputusan pemecatan itu berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KAI pada Jumat (15/7/2022).

"Saudara Razman Arif Nasution dinyatakan tidak sebagai pengurus lagi," kata Petrus, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"SK dia sebagai advokat dicabut oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia," sambungnya.

Menurut Petrus, apa yang dilakukan Razman Arief Nasution dianggap telah mencederai KAI juga profesi advokat.

Sehingga apa yang dilakukan Razman bukan cerminan dari seorang advokat.

"Dan dinamika yang berkembang bahwa apa yang dilakukan saudara Razman Arif Nasution dianggap telah mencederai selain organisasi KAI juga profesi advokat," terang Petrus.

Berita Rekomendasi

"Sehingga yang dilakukan bukan cerminan seorang advokat, oleh karena itu secara resmi dalam SK kami nomor 2 mencabut SK saudara Razman Arif Nasution sebagai advokat."

Baca juga: FAKTA Razman Nasution Dipecat dari Kongres Advokat, SK Dicabut hingga Kemungkinan Proses Pidana

"Karena dia ketika mau menjadi advokat melalui KAI," paparnya.

Hanya saja, Petrus enggan merinci alasan yang membuat KAI mencabut SK Razman Nasution sebagai advokat.

Dengan demikian, Razman tak bisa lagi beracara dan meneruskan profesinya di bawah KAI.

"Teman-teman pasti paham mengapa SK-nya dicabut dan dipecat dengan tidak hormat," ucap Petrus.

"Apakah dia mau pindah organisasi, urusan dia. Tapi proses dia menjadi advokat melalui KAI, dan rapat memutuskan tidak tertutup kemungkinan untuk diproses secara pidana," ujarnya.

Bantah Dipecat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas