Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan Rizieq Shihab Tak Terburu-buru Umumkan Proses Pembebasan Bersyarat ke Massa Simpatisan

Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini usai menjalani sepertiga masa tahanan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Alasan Rizieq Shihab Tak Terburu-buru Umumkan Proses Pembebasan Bersyarat ke Massa Simpatisan
Capture Youtube IBTV
Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq menyatakan dirinya kini berstatus sebagai tahanan kota. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dinyatakan bebas bersyarat hari ini usai menjalani sepertiga masa tahanan.

Rizieq keluar dari Lembaga Pemasyarakaan atau LP Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (20/7/2022) pagi.

Dalam konferensi pers di Markaz Syariah Petamburan, Rizieq mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang selama ini membantu proses advokasinya.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang kemudian rutin terus memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat," kata Rizieq melansir tayangan live streaming YouTube Islamic Brotherhood TV, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Gaungkan Revolusi Akhlak, Rizieq Shihab Bilang Negara Kita Darurat Kebohongan

Rizieq juga membeberkan alasan dirinya tak menggembar gemborkan perihal proses bebas bersyarat sampai akhirnya ia keluar Lapas.

Menurutnya, proses itu sengaja tak diumumkan karena membutuhkan proses-proses detail yang wajib dipatuhinya.

BERITA REKOMENDASI

"Pembebasan bersyarat ini berjalan lancar termasuk kalau ada yang bertanya kenapa kok ini enggak diumumkan, ini enggak diumumkan karena kita punya prosedur ini perjalanannya dari menit ke menit detik-detik sedikit salah kita bisa batal. Nah maka itu betul-betul kita jaga jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran," papar Rizieq.

"Karena kalau sudah melakukan pelanggaran saya akan ditangkap lagi tanpa sidang dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama 1 tahun tanpa revisi," ungkap Rizieq.

Selain itu, Rizieq juga menyatakan bahwa pembebasan dirinya murni atas prosedur yang ia penuhi bersama tim kuasa hukum.

Ia menegaskan bahwa ia bisa menghirup udara bebas bukan pemberian pihak manapun dan harus menjadikan istrinya menjadi jaminan.

"Pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat. Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik bukan pemberian pejabat bukan pemberian kekuasaan, tapi ini merupakan satu proses hukum," tegasnya.


Saat ini Habib Rizieq kini berkumpul bersama keluarga di kediamannya, Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia rencananya akan menyapa para pengurus front persaudaraan islam, GNPF Ulama dan PA 212.

Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas