Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Menyemprit Pemerintah soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan Pj Kepala Daerah

Ombudsman mengeluarkan tindakan korektif untuk pemerintah terkait temuan dugaan maladministrasi dalam penunjukan Pj Kepala Daerah

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Ombudsman Menyemprit Pemerintah soal Dugaan Maladministrasi Penunjukan Pj Kepala Daerah
Istimewa
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat konferensi pers secara hybrid soal 'Dugaan Maladministrasi dalam Proses Pengangkatan Penjabat Kepala Daerah' dari Kantor Ombudsman RI, Selasa (19/7/2022). 

Seperti diketahui, Kemendagri dalam hal ini Tito Karnavian sebagai Menteri dilaporkan oleh beberapa lembaga masyarakat sipil termasuk ICW dan KontraS.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Tito Karnavian sebagai Menteri dilaporkan oleh beberapa lembaga masyarakat sipil termasuk ICW dan KontraS karena dianggap tidak transparan dalam penunjukan Pj Kepala Daerah (Tribun Jakarta)

Mereka memandang dalam penunjukan Pj Kepala Daerah kemarin, terkesan tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi publik.

"Maladministrasi selanjutnya dalam proses pengangkatan Penjabat Kepala Daerah," ucap Robert.

Oleh karena itu, dalam temuan Ombudsman RI adanya penyimpangan prosedur dalam pengangkatan Pj kepala daerah.

Salah satunya terdapat anggota aktif TNI Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin menjadi Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku.

Padahal pada prinsipnya, anggota aktif TNI hanya dapat menduduki jabatan pada 10 bidang atau instansi.

"Pengangkatan pada jabatan di luar itu, termasuk termasuk Pj Kepala Daerah perlu merujuk secara lengkap esensi UU TNI dan UU ASN ihwal status kedinasan yang bersangkutan," ucap dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas