Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TEKA-TEKI Tewasnya Brigadir J, Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang

Keluarga menduga ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in TEKA-TEKI Tewasnya Brigadir J, Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang
TribunJambi.com Aryo Tondang/Istimewa
Pemakaman Brigadir J (kiri) dan Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kanan) - Keluarga menduga ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah 

TRIBUNNEWS.COM - Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga.

Menurut analisis keluarga, ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.

Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.

Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.

Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Bharada E Ungkap Sejumlah Informasi soal Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo juga Diperiksa

"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."

BERITA TERKAIT

"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."

"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."

"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."

"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Polri Sebut Istri Ferdy Sambo Telah Diperiksa Terkait Insiden Baku Tembak yang Menewaskan Brigadir J

Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.

"Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir."

"Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas